Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan impor, konfirmasi status wajib pajak, perizinan usaha, impor barang dalam keadaan tidak baru, verifikasi atau penelusuran teknis, tempat pemasukan barang impor, pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, impor dan pengeluaran barang ke dan dari kawasanekonomi khusus dan tempat penimbunan berikat, serta impor barang dalam rangka fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor pembebasan, pengecualian, surat keterangan, impor sementara dan impor sementara dengan penyelesaian tidak diekspor kembali, impor kembali barang ekspor, impor barang komplementer, barang keperluan tes pasar dan/atau barang pelayanan purna jual, diagram alir, kewajiban importir, sanksi, gangguan terhadap sistem inatrade dan/atau sistem Indonesia National Single Window, pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Metadata

TentangKebijakan dan Pengaturan Impor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Desember 2023
Tanggal Pengundangan11 Desember 2023
Tanggal Berlaku11 Maret 2024
SumberBN.2023 (981)/70 hlm
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
BidangHUKUM DAGANG

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permendag No. 15 Tahun 2021 tentang Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus
  2. tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/MPP/Kep/6/2004
  3. tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen