Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Status: Tidak Berlaku
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Metadata
TentangPenetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2022
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan25 Januari 2022
Tanggal Berlaku1 Februari 2022
Sumberhttp://jdih.kemendag.go.id: 6 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 9 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut
- Permendag No. 71 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang