Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar

Status: Tidak Berlaku

Subjek

BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN

Metadata

TentangPenetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor40
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Februari 2018
Tanggal Berlaku1 Maret 2018
SumberBN 2018/KEMENDAG.GO.ID : 64HLM.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 45 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar

Mencabut

  1. Permendag No. 27 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian Dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Permendag No. 40 Tahun 2018.PDF

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang