Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/9/2014 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/9/2014 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor47/M-DAG/PER/7/2015
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Juli 2015
Tanggal Berlaku3 September 2015
SumberBN 2015; KEMENDAG.GO.ID : 6HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 84/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin

Mengubah

  1. Permendag No. 55/M-DAG/PER/9/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen