MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor49
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 April 2018
Tanggal Pengundangan27 April 2018
Tanggal Berlaku27 Mei 2018
SumberBN 2018/No. 562; https://peraturan.go.id/ : 8 HLM.
SubjekPELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permendag No. 15 Tahun 2021 tentang Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus
Network Peraturan
Loading network graph...