Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak di Lindungi Undang-Undang dan Termasuk Dalam Daftar Cites

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangKetentuan Ekspor Tumbuhan Alam dan Satwa Liar yang Tidak di Lindungi Undang-Undang dan Termasuk Dalam Daftar Cites
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor50/M-DAG/PER/9/2013
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 September 2013
Tanggal Berlaku17 November 2013
SumberJDIH.KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 122 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Tumbuhan Alam Dan Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang-Undang Dan Termasuk Dalam Daftar Cites

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen