Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Status: Tidak Berlaku

Subjek

BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - PEREKONOMIAN

Metadata

TentangPenetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor57
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 September 2021
Tanggal Berlaku1 Oktober 2021
Sumberhttp://jdih.kemendag.go.id: 6 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 63 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Mencabut

  1. Permendag No. 52 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang