Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangannomor 13 Tahun 2019 Tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangannomor 13 Tahun 2019 Tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor62
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2019
Tanggal Berlaku19 Agustus 2019
SumberBN 2019/ NO 930; PERATURAN.GO.ID : 18 HLM
SubjekAPBN - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permendag No. 13 Tahun 2019 tentang Penugasan Bupati/Walikota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang