Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor97
BentukPeraturan Menteri Perdagangan
Bentuk SingkatPermendag
Tahun2019
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan13 Februari 2020
Tanggal Berlaku14 Maret 2020
SumberBN 2020/NO 128; http://jdih.kemendag.go.id : 9 hlm.
SubjekPELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perdagangan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permendag No. 15 Tahun 2021 tentang Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen