Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Penyelenggaraan Keprotokolan di Kementerian dan Pemerintahan Daerah dilaksanakan terhadap Acara Resmi yang dihadiri oleh Menteri/Wakil Menteri, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dan Pejabat Pimpinan Tinggi. Keprotokolan tersebut meliputi tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, tata pakaian dan pengaturan kunjungan.

Metadata

TentangPedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk SingkatPermendagri
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2024
Tanggal Berlaku18 Oktober 2024
SumberBN 2024 (722) : 72 hlm
SubjekPROTOKOLER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Dalam Negeri
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang