Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Menteri Dalam Negeri
Bentuk SingkatPermendagri
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Januari 2021
Tanggal Pengundangan26 Januari 2021
Tanggal Berlaku26 Januari 2021
SumberBN.2021/No.50, kemendagri.go.id : 9 hlm
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Dalam Negeri

Status Peraturan

Mengubah

  1. PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang