Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur mengenai jenis, bentuk, dan penerima bantuan pemerintah; jenis bantuan pemerintah meliputi a. pemberian penghargaan; b. beasiswa; c. bantuan operasional; d. bantuan sarana dan/atau prasarana; e. bantuan rehabilitasi dan/atau pembangunan gedung/bangunan; dan f. bantuan lainnya yang memiliki karakteristik Bantuan Pemerintah; bentuk pemberian teridri atas a. uang; b. barang; dan/atau c. jasa; tata cara pemberian bantuan pemerintah; pembinaan; pemantauan dan evaluasi; serta pelaporan

Metadata

TentangPedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Bentuk SingkatPermendesa PDT
Tahun2026
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Maret 2026
Tanggal Pengundangan16 Maret 2026
Tanggal Berlaku16 Maret 2026
SumberBN 2026 )184); 15 hlm
SubjekBANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang