Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2024 tentang Penggunaan Anggaran Pendidikan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam praturan ini diatur mengenai ketentuan anggaran pendidikan dalam APBN tiap tahun anggaran yang dialokasikan melalui a. kementerian/lembaga; b. nonkementerian/lembaga; c. TKD; dan d. pengeluaran pembiayaan.
Metadata
TentangPenggunaan Anggaran Pendidikan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45
BentukPeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bentuk SingkatPermendikbudriset
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 September 2024
Tanggal Pengundangan25 September 2024
Tanggal Berlaku25 September 2024
SumberBN 2024 (580); 6 hlm
SubjekPENDIDIKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang