Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur mengenai prinsi dan kerangka kerja manajemen risiko; budaya risiko; struktur manajemen risiko; proses manajemen risiko; sumber daya dan pengembangan manajemen risiko

Metadata

TentangManajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Bentuk SingkatPermendukbangga/Kepala BKKBN
Tahun2026
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 April 2026
Tanggal Pengundangan22 April 2026
Tanggal Berlaku22 April 2026
SumberBN 2026 (260); 16 hlm
SubjekKEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. Peraturan BKKBN No. 2 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang