Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia. Ruang lingkup Peraturan Menteri ini terdiri atas: 1) Pakaian Dinas; 2) atribut; 3) pembinaan dan pengawasan; dan 4) pendanaan.
Metadata
TentangPakaian Dinas dan Atribut Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Menteri Hak Asasi Manusia
Bentuk SingkatPermenham
Tahun2025
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 Juni 2025
Tanggal Pengundangan24 Juni 2025
Tanggal Berlaku24 Juni 2025
SumberBN Tahun 2025 No. 439
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hak Asasi Manusia
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang