Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal
Status: Tidak Berlaku
Subjek
PERLINDUNGAN KONSUMEN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Metadata
TentangPenyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Januari 2016
Tanggal Pengundangan28 Januari 2016
Tanggal Berlaku28 Januari 2016
SumberBN.2016/No.92, jdih.dephub.go.id : 21 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Permenhub No. 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan
Dicabut Dengan
- Permenhub No. 65 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang