Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal

Status: Tidak Berlaku

Subjek

PERLINDUNGAN KONSUMEN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA

Metadata

TentangPenyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 Januari 2016
Tanggal Pengundangan28 Januari 2016
Tanggal Berlaku28 Januari 2016
SumberBN.2016/No.92, jdih.dephub.go.id : 21 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Permenhub No. 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 65 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang