Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2013 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2013 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor122
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2015
Tanggal Berlaku28 Agustus 2015
SumberBN.2015/No.1292, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenhub No. 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian
Mengubah
- Permenhub No. 62 Tahun 2013 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang