Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Persyaratan, Kualifikasi, dan Sertifikasi Asesor Sumber Daya Manusia Perkeretaapian

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang ketentuan umum, tugas asesor, standar kompetensi dan kualifikasi asesor, persyaratan dan prosedur sertifikasi asesor, buku sertifikat dan tanda pengenal asesor serta ketentuan peralihan bahwa asesor yang telah diangkat oleh Direktur Jenderal sebelum Peraturan Menteri ini mulai berlaku tetap melaksanakan tugasnya dan dapat mengajukan permohonan penerbitan Buku Sertifikat dan Tanda Pengenal setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen oleh Direktur Jenderal.

Metadata

TentangPersyaratan, Kualifikasi, dan Sertifikasi Asesor Sumber Daya Manusia Perkeretaapian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor16
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Juli 2024
Tanggal Pengundangan23 Juli 2024
Tanggal Berlaku23 Juli 2024
SumberBN 2024 (410) : 11 hlm.; jdih.kemenhub.go.id
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut Sebagian

  1. Permenhub No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2017
  2. Permenhub No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2017
  3. Permenhub No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2017
  4. Permenhub No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017
  5. Permenhub No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2017
  6. Permenhub No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2017
  7. Permenhub No. 87 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian Dan Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian Ketentuan Pasal 6 ayat (3) sampai dengan ayat (5) dan Pasal 12 ayat (5) sampai dengan ayat (7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  8. Permenhub No. 86 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Inspektur Dan Auditor Perkeretaapian Ketentuan Pasal 6 ayat (3) sampai dengan ayat (5) dan Pasal 19 ayat (3) sampai dengan ayat (5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  9. Permenhub No. 9 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian Ketentuan Pasal 14 sampai dengan Pasal 17, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  10. Permenhub No. 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian Ketentuan Pasal 15 sampai dengan Pasal 18, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  11. Permenhub No. 5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanaan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api Ketentuan Pasal 14 sampai dengan Pasal 17, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  12. Permenhub No. 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian Ketentuan Pasal 20 sampai dengan Pasal 23 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  13. Permenhub No. 17 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian Ketentuan Pasal 15 sampai dengan Pasal 18, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  14. Permenhub No. 16 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian Ketentuan Pasal 15 sampai dengan Pasal 18, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang