Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)
Status: Tidak Berlaku
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - STANDAR / PEDOMAN
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Maret 2013
Tanggal Pengundangan1 April 2013
Tanggal Berlaku1 April 2013
SumberBN.2013/No.513, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenhub No. 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172
Mengubah
- Permenhub No. 57 Tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171)
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang