Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)

Status: Tidak Berlaku

Subjek

TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - STANDAR / PEDOMAN

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171) tentang Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan (Aeronautical Telecommunication Service Providers)
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan28 Maret 2013
Tanggal Pengundangan1 April 2013
Tanggal Berlaku1 April 2013
SumberBN.2013/No.513, jdih.dephub.go.id : 5 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 172

Mengubah

  1. Permenhub No. 57 Tahun 2011 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 171 (Civil Aviation Safety Regulation Part 171)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang