Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek

Status: Berlaku

Subjek

PERLINDUNGAN KONSUMEN - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR / PEDOMAN

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Februari 2015
Tanggal Pengundangan10 Februari 2015
Tanggal Berlaku10 Februari 2015
SumberBN.2015/No.228, jdih.dephub.go.id : 6 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permenhub No. 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen