MERIDIAN AI Search
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
Status: Berlaku
Subjek
PERLINDUNGAN KONSUMEN - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR / PEDOMAN
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan4 Februari 2015
Tanggal Pengundangan10 Februari 2015
Tanggal Berlaku10 Februari 2015
SumberBN.2015/No.228, jdih.dephub.go.id : 6 hlm.
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan
Status Peraturan
Mengubah
- Permenhub No. 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
Network Peraturan
Loading network graph...