Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi

Status: Berlaku

Metadata

TentangPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor64
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 September 2020
Tanggal Pengundangan4 September 2020
Tanggal Berlaku4 September 2020
SumberBN.2020/No.992, peraturan.go.id : 3 hlm.
SubjekTRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permenhub No. 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang