Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2010 tentang Tenaga pemeriksa Prasarana Perkeretaapian

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTenaga pemeriksa Prasarana Perkeretaapian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor93
BentukPeraturan Menteri Perhubungan
Bentuk SingkatPermenhub
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan31 Desember 2010
Tanggal Berlaku31 Desember 2010
Sumberjdih.dephub. go.id : 12 hlm.
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perhubungan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenhub No. 9 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang