Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pelayanan Laboratorium Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPelayanan Laboratorium Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Menteri Kesehatan
Bentuk SingkatPermenkes
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Maret 2015
Tanggal Pengundangan25 Maret 2015
Tanggal Berlaku25 Maret 2015
SumberBN.2015/NO. 436, kemenkes.go.id : 6 hlm
SubjekKESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Kesehatan

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkes No. 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-Deficiency Syndrome, dan Inkubasi Menular Seksual

Mencabut

  1. tentang Standar Pelayanan Laboratorium Kesehatan Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang