Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pelayanan Laboratorium Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangPelayanan Laboratorium Pemeriksa HIV dan Infeksi Oportunistik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor15
BentukPeraturan Menteri Kesehatan
Bentuk SingkatPermenkes
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Maret 2015
Tanggal Pengundangan25 Maret 2015
Tanggal Berlaku25 Maret 2015
SumberBN.2015/NO. 436, kemenkes.go.id : 6 hlm
SubjekKESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Kesehatan
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenkes No. 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immuno-Deficiency Syndrome, dan Inkubasi Menular Seksual
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang