Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kegiatan Usaha Klinik Di Kawasan Ekonomi Khusus

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan, pencatatan dan pelaporan, pembiayaan pelayanan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup

Metadata

TentangKegiatan Usaha Klinik Di Kawasan Ekonomi Khusus
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor18
BentukPeraturan Menteri Kesehatan
Bentuk SingkatPermenkes
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 April 2023
Tanggal Pengundangan12 April 2023
Tanggal Berlaku12 April 2023
SumberBN.2023 (327)/ 19 hlm
SubjekKAWASAN EKONOMI KHUSUS / KEK
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Kesehatan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang