Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/P/M.KOMINFO/3/2008 Tahun 2008 tentang Perekaman Informasi untuk Kepentingan Pertahanan dan Keamanan Negara

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Ketentuan Umum; Azas dan tujuan; perekaman informasi; alat dan perangkat perekaman informasi; mekanisme teknis perekaman informasi secara sah; pusat pemantauan; kerahasiaan; penutup

Metadata

TentangPerekaman Informasi untuk Kepentingan Pertahanan dan Keamanan Negara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1/P/M.KOMINFO/3/2008
BentukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk SingkatPermenkominfo
Tahun2008
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Maret 2008
Tanggal Berlaku3 Maret 2008
Sumberjdih.kominfo.go.id : 4 hlm.
SubjekTELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang