Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/kota

Status: Tidak Berlaku

Subjek

TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - PERPAJAKAN - STANDAR/PEDOMAN

Metadata

TentangStandar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/kota
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor22/PER/M.KOMINFO/12/2010
BentukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk SingkatPermenkominfo
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan20 Desember 2010
Tanggal Pengundangan23 Desember 2010
Tanggal Berlaku20 Desember 2010
SumberBN 2010/NO 651, KOMINFO.GO.ID: 6 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

Permen Kominfo Nomor 22 Tahun 2010.pdf

Dokumen tidak ditemukan

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang