Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Pengalihan Urusan Proses, Penertiban Izin, dan Sertifikasi di Bidang Komunikasi dan Informatika
Status: Tidak Berlaku
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Metadata
TentangPengalihan Urusan Proses, Penertiban Izin, dan Sertifikasi di Bidang Komunikasi dan Informatika
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27/PER/M.KOMINFO/12/2010
BentukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk SingkatPermenkominfo
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2010
Tanggal Berlaku1 Januari 2011
SumberKOMINFO.GO.ID: 6 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang