Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Pengalihan Urusan Proses, Penertiban Izin, dan Sertifikasi di Bidang Komunikasi dan Informatika

Status: Tidak Berlaku

Subjek

TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI

Metadata

TentangPengalihan Urusan Proses, Penertiban Izin, dan Sertifikasi di Bidang Komunikasi dan Informatika
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor27/PER/M.KOMINFO/12/2010
BentukPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Bentuk SingkatPermenkominfo
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2010
Tanggal Berlaku1 Januari 2011
SumberKOMINFO.GO.ID: 6 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang