Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 651), diubah sebagai diatur dalam Permenkumham ini. Selain itu terdapat penambahan beberapa pasal baru dalam Permenkumham tentang Visa dan Izin Tinggal. Visa kunjungan diterbitkan dalam bentuk stiker atau elektronik. Visa kunjungan beberapa kali perjalanan dapat diberikan kepada Orang Asing untuk melakukan kegiatan: a. wisata; b. keluarga; c. meneruskan perjalanan ke negara lain; d. bisnis; e. mengikuti rapat; f. melakukan pembelian barang; g. menjalani pengobatan; h. tugas pemerintahan; i. prainvestasi; j. melakukan pembuatan film; k. melakukan audit, kendali mutu produksi, atau inspeksi pada cabang perusahaan di Indonesia; l. seni dan budaya; atau m. olahraga yang tidak bersifat komersial.

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan1 April 2024
Tanggal Pengundangan3 April 2024
Tanggal Berlaku3 Mei 2024
SumberBN 2024 (186) : 49 hlm.; peraturan.go.id
SubjekKEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
BidangHUKUM UMUM

Status Peraturan

Mengubah

  1. Permenkumham No. 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal

Mencabut

  1. Permenkumham No. 11 Tahun 2015 tentang Bentuk Dan Format Visa Kunjungan Dan Visa Tinggal Terbatas Pada saat Permenkumham Nomor 11 Tahun 2024 ini mulai berlaku, Permenkumham Nomor 11 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang