Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010 tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris Dalam Bentuk Perserikatan Perdata

Status: Berlaku

Metadata

TentangPersyaratan Menjalankan Jabatan Notaris Dalam Bentuk Perserikatan Perdata
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorM.HH.01.AH.02.12
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Februari 2010
Tanggal Pengundangan16 Februari 2010
Tanggal Berlaku8 Februari 2010
SumberBN.2010/No.93, peraturan.go.id: 10 Hlm
SubjekJABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang