Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010 tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris Dalam Bentuk Perserikatan Perdata
Status: Berlaku
Metadata
TentangPersyaratan Menjalankan Jabatan Notaris Dalam Bentuk Perserikatan Perdata
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
NomorM.HH.01.AH.02.12
BentukPeraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk SingkatPermenkumham
Tahun2010
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan8 Februari 2010
Tanggal Pengundangan16 Februari 2010
Tanggal Berlaku8 Februari 2010
SumberBN.2010/No.93, peraturan.go.id: 10 Hlm
SubjekJABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang