Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kementerian Perindustrian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri dibantu dengan Wakil Menteri yang merupakan satu kesatuan unsur pimpinan kementerian. Kementerian Perindustrian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Menteri Perindustrian
Bentuk SingkatPermenperin
Tahun2023
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Mei 2023
Tanggal Pengundangan12 Mei 2023
Tanggal Berlaku12 Mei 2023
SumberBN.2023/No.384, http://jdih.kemenperin.go.id: 93 hlm.
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Perindustrian

Status Peraturan

Mencabut

  1. Permenperin No. 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang