Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2012 tentang Standar Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangStandar Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Menteri Sosial
Bentuk SingkatPermensos
Tahun2012
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan19 Januari 2012
Tanggal Pengundangan25 Januari 2012
Tanggal Berlaku25 Januari 2012
SumberBN.2012/NO.103, jdih.kemsos.go.id : 30 hlm.
SubjekKESEHATAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Sosial

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permensos No. 9 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang