Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur mengenai kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi/rumpun jabatan, kategori, dan jenjang Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Pekerja Sosial; dan b. Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial; ruang lingkup dan cakupan kegiatan; pengelolaan kinerja pejabatn fungsional; kebutuhan, pengangkatan, kenaikan pangkat. kenaikan jenjang, pemberhentian dan pengangkatan kembali, tim penilai kinerja PNS, serta pelantikan dan pengambilan sumpah/janjji; analisis jabatan fungsional, kompetensi

Metadata

TentangPetunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Menteri Sosial
Bentuk SingkatPermensos
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan21 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2024
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
SumberBN 2024 (786); 41 hlm
SubjekJABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Sosial
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. tentang Pedoman Pembinaan Teknis Jabatan Fungsional Pekerja Sosial

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang