Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangBadan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor103
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan18 September 2015
Tanggal Pengundangan22 September 2015
Tanggal Berlaku22 September 2015
SumberLN.2015/NO.216, LL SETKAB : 10 HLM
SubjekTRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Perpres No. 173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang