Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Presiden ini mengatur mengenai Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang selanjutnya disebut Kementerian Koordinator yang merupakan kementerian yang menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang infrastruktur dan pembangunan kewilayahan. Menteri Koordinator adalah unsur pemimpin Kementerian Koordinator yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Koordinator.
Metadata
TentangKementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor145
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 November 2024
Tanggal Pengundangan5 November 2024
Tanggal Berlaku5 November 2024
SumberLN 2024 (341) : 23 hlm.; jdih.setneg.go.id
SubjekKETATANEGARAAN, KENEGARAAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM TATA NEGARA
Status Peraturan
Mencabut
- PERPRES No. 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang