Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 164 Tahun 2024 tentang Kementerian Ketenagakerjaan

Status: Berlaku

Ringkasan Peraturan

Generated by Meridian AI

Perpres No. 164/2024 menetapkan pembentukan Kementerian Ketenagakerjaan di bawah Presiden, menggantikan Perpres No. 95/2020. Susunan organisasi terdiri atas Sekretariat Jenderal, empat Direktorat Jenderal (Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Inspektorat Jenderal, dan empat Staf Ahli. Tugas utama: menyelenggarakan kebijakan di bidang ketenagakerjaan, meliputi peningkatan kompetensi tenaga kerja, penempatan dan pelindungan tenaga kerja, hubungan industrial, jaminan sosial, pengawasan ketenagakerjaan, serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.

Materi Pokok Peraturan

Perpres ini mengatur mengenai Kementerian Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam memimpin Kementerian, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden, Wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas Kementerian menyelenggarakan fungsi antara lain sebagai berikut; 1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja serta produktivitas, peningkatan penempatan tenaga kerja dalam negeri dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, serta pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja; 2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah; dan 3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.

Metadata

TentangKementerian Ketenagakerjaan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor164
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan5 November 2024
Tanggal Pengundangan5 November 2024
Tanggal Berlaku5 November 2024
SumberLN 2024 (360) : 18 hlm.; jdih.setneg.go.id
SubjekKETATANEGARAAN, KENEGARAAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
BidangHUKUM TATA NEGARA

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERPRES No. 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang