Perpres No. 194/2024 menetapkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai kementerian di bawah Presiden, dipimpin Menteri yang dapat dibantu Wakil Menteri. Kementerian bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional meliputi perumusan kebijakan, pengalokasian anggaran, dan pengendalian pembangunan. Susunan organisasi terdiri atas Sekretariat Kementerian dan lima Staf Ahli di bidang pemerataan pembangunan regional, sosial-kemiskinan, sektor unggulan-inovasi digital, hubungan kelembagaan, serta inovasi pendanaan.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 194 Tahun 2024 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: Berlaku
Ringkasan Peraturan
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
Perpres ini mengatur mengenai Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dalam memimpin Kementerian, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden, Wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Kementerian ini mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas Kementerian menyelenggarakan fungsi antara lain sebagai berikut; 1. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang perencanaan, pengalokasian anggaran, dan pengendalian pembangunan nasional; 2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan, pengalokasian anggaran, dan pengendalian pembangunan nasional; dan 3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KETATANEGARAAN, KENEGARAAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Metadata
Status Peraturan
Mencabut
- PERPRES No. 80 Tahun 2021 tentang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Network Peraturan
Dokumen
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.