Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangTunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor39
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Mei 2006
Tanggal Berlaku26 Mei 2006
SumberLLSETKAB : 5 HLM
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERPRES No. 45 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
Mencabut
- KEPPRES No. 60 Tahun 2002 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang