Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangTunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor39
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2006
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Mei 2006
Tanggal Berlaku26 Mei 2006
SumberLLSETKAB : 5 HLM
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPRES No. 45 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian

Mencabut

  1. KEPPRES No. 60 Tahun 2002 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang