MERIDIAN AI Search
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 1964 tentang Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian yang dipindahkan/diperbantukan di Propinsi Irian Barat.
Status: Tidak Berlaku
Metadata
TentangKedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian yang dipindahkan/diperbantukan di Propinsi Irian Barat.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor41
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun1964
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1964/No. 129, TLN. No. 2714, LLSETKAb : 3 HLM
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PP No. 16 Tahun 1969 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963
Network Peraturan
Loading network graph...