Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 menetapkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) sebagai kementerian di bawah Presiden, dipimpin Menteri dan Wakil Menteri. Struktur organisasi terdiri atas Sekretariat, empat Deputi (Perkoperasian, Usaha Mikro, UMKM, Kewirausahaan), Staf Ahli, dan Inspektorat. Tugas utama mencakup perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, pembinaan, dan pengawasan di bidang koperasi, UMKM, serta kewirausahaan. Peraturan ini menggantikan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Status: Tidak Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
Perpres ini mengatur mengenai penetapan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Metadata
TentangKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor96
BentukPeraturan Presiden (Perpres)
Bentuk SingkatPerpres
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan23 September 2020
Tanggal Pengundangan25 September 2020
Tanggal Berlaku25 September 2020
SumberLN.2020/No.214, jdih.setneg.go.id : 18 hlm.
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Perpres No. 196 Tahun 2024 tentang Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Mencabut
- PERPRES No. 62 Tahun 2015 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang