Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 1962 tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Status: Berlaku

Metadata

TentangKewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun1962
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1962 No. 18, TLN. No. 2430, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen