Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Juli 2009
Tanggal Pengundangan17 Juli 2009
Tanggal Berlaku17 Juli 2009
SumberLN. 2009 No. 110, TLN. No. 5036, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekKEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen