Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Status: Berlaku

Metadata

TentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun2009
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan17 Juli 2009
Tanggal Pengundangan17 Juli 2009
Tanggal Berlaku17 Juli 2009
SumberLN. 2009 No. 110, TLN. No. 5036, LL SETNEG : 4 HLM
SubjekKEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang