Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 32 Tahun 1960 tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah Dalam Lalu-Lintas Pembayaran Luar Negeri

Status: Tidak Berlaku

Metadata

TentangPenggunaan Mata Uang Rupiah Dalam Lalu-Lintas Pembayaran Luar Negeri
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor32
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun1960
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1960 No. 92, TLN. No. 2029, LL SETNEG : 10 HLM
SubjekBEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERPU No. 3 Tahun 1963 tentang Perubahan Undang-Undang No. 4 PRP Tahun 1959 Dan Pencabutan Undang-Undang 32 PRP Tahun 1960 Dan Undang-Undang No. 34 PRP Tahun 1960

Mencabut

  1. PP No. 42 Tahun 1959 tentang Pungutan Ekspor dan Impor (Pueks dan Puim)

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen