Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 6 Tahun 1963 tentang Telekomunikasi

Status: Berlaku

Metadata

TentangTelekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun1963
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1963 No. 66, LL SETNEG : 13 HLM
SubjekTELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang