Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 6 Tahun 1963 tentang Telekomunikasi

Status: Berlaku

Metadata

TentangTelekomunikasi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor6
BentukPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk SingkatPerpu
Tahun1963
Tempat PenetapanJakarta
SumberLN. 1963 No. 66, LL SETNEG : 13 HLM
SubjekTELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen