Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
1. Ketentaun Umum; 2. Azas Dan Tujuan; 3. Tugas Dan Wewenang; 4. Ruang Lingkup; 5. Arahan Pelestarian Cagar Budaya; 6. Perlindungan; 7. Pengembangan Cagar Budaya; 8. Pemanfaatan Cagar Budaya; 9. Pendaftaran Cagra Budaya; 10. Pembiayaan; 11.Ketentuan Penutup
Metadata
TentangPengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor33
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2016
Tempat PenetapanCilegon
Tanggal Penetapan26 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2016
Tanggal Berlaku26 Agustus 2016
SumberBD.2016/NO.33
SubjekPARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cilegon
Network Peraturan
Loading network graph...