Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 28 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Cimahi
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian Kota Cimahi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kedudukan, Klasifikasi, dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Metadata
TentangUnit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Cimahi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor28
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2018
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan18 Juli 2018
Tanggal Pengundangan18 Juli 2018
Tanggal Berlaku18 Juli 2018
SumberBD 2018/416
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - PERINDUSTRIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang