Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 28 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Cimahi

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian Kota Cimahi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kedudukan, Klasifikasi, dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

Metadata

TentangUnit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Cimahi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor28
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2018
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan18 Juli 2018
Tanggal Pengundangan18 Juli 2018
Tanggal Berlaku18 Juli 2018
SumberBD 2018/416
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - PERINDUSTRIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang