Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cimahi Nomor 28 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Cimahi

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian Kota Cimahi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kedudukan, Klasifikasi, dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

Pelajari peraturan ini dengan MERIDIAN AI

Metadata

TentangUnit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian Kota Cimahi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor28
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2018
Tempat PenetapanCimahi
Tanggal Penetapan18 Juli 2018
Tanggal Pengundangan18 Juli 2018
Tanggal Berlaku18 Juli 2018
SumberBD 2018/416
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - PERINDUSTRIAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Cimahi

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang