Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam peraturan ini diatur tekait ketentuan standar kebutuhan minimal rumah tangga meliputi : Kebutuhan makan minum harian, jamuan tamu, dan rumah tangga lainnya; Ketentuan pemakaian anggaran dan Besaran anggaran yang diberikan

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR/PEDOMAN

Metadata

TentangStandar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2019
Tempat PenetapanPagar Alam
Tanggal Penetapan5 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan5 Agustus 2019
Tanggal Berlaku5 Agustus 2019
SumberB.D.2019/NO.26
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Pagar Alam

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen