Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sawah Lunto Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah wajib memakai Pakaian Dinas dan atribut pada hari kerja berdasarkan Peraturan Walikota ini. Penggunaan Pakaian Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman dan identitas ASN dan non ASN.

Metadata

TentangPakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2022
Tempat PenetapanSawahlunto
Tanggal Penetapan14 Maret 2022
Tanggal Pengundangan14 Maret 2022
Tanggal Berlaku14 Maret 2022
SumberBERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 11
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAKAIAN DINAS
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sawah Lunto

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang