Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025 menggantikan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17A Tahun 2012, menetapkan pedoman pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). LKK terdiri atas RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan LPMK. Pembentukan LKK di tingkat Kelurahan harus berdasarkan musyawarah masyarakat, disetujui Camat, dan memenuhi syarat: berasaskan Pancasila, berkedudukan di wilayah setempat, memiliki pengurus tetap (minimal 51% Kepala Keluarga menyetujui), tidak berafiliasi partai politik, serta mengutamakan kesetaraan gender. Masa jabatan pengurus LKK 5 tahun, dapat dipilih kembali maksimal 2 kali. LKK menjadi mitra Kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan, dan pelayanan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan. Perwal 17A Tahun 2012 dinyatakan tidak berlaku sejak Peraturan ini berlaku.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Status: Berlaku
Ringkasan Peraturan
Generated by Meridian AI
Meridian AI bisa salah. Cek konten penting.
Materi Pokok Peraturan
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, RT dan RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, LPMK, Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Hubungan Kerja lembaga Kemasyarakatan, Kelengkapan LKK, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Kegiatan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - STANDAR / PEDOMAN
Metadata
TentangPedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2025
Tempat PenetapanSemarang
Tanggal Penetapan2 Januari 2025
Tanggal Pengundangan2 Januari 2025
Tanggal Berlaku2 Januari 2025
SumberBD.2025/No.1
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Semarang
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Perwali Kota Semarang No. 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang