Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan.

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur UPTD Metrologi Legal, Eselonering, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangPembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan.
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor96
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2020
Tempat PenetapanSukabumi
Tanggal Penetapan28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan28 Desember 2020
Tanggal Berlaku28 Desember 2020
SumberBD.2020/96
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - PERINDUSTRIAN - KOPERASI, UMKM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Sukabumi

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 174 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Dan Perdagangan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang