Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok: Insentif Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan dan Besaran Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.

Metadata

TentangTata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Walikota (Perwali)
Bentuk SingkatPerwali
Tahun2021
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan12 Januari 2021
Tanggal Pengundangan12 Januari 2021
Tanggal Berlaku12 Januari 2021
SumberBD.2021/NO.10
SubjekPARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Kota Yogyakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 48 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang